Berita  

Kejari Merangin Terima Laporan Dugan Mafia Tanah

Jambi Win — Leni warga Desa Tambang Emas Kecamatan Pamenang Selatan Kabupaten Merangin, membuat pengaduan melalui hotline Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Pada 8 Februari 2022 lalu. Atas laporan dugaan Mafia tanah tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin terima laporan dari Kejagung RI.

Dari pengaduan tersebut dan mengacu surat edaran Kejaksaan Agung RI nomor 11 tahun 2021 tentang pemberantasan Mafia tanah. Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merangin, Dr. R.R Theresia Try Widorini, membentuk dan menurunkan tim yang diketuai oleh Kasi Intel Kejari Merangin.

Kemudian, tim menelusuri kelapangan guna mengumpulkan data dan keterangan dari pihak terkait, ada atau tidaknya penyerobotan lahan tersebut.

“Dari data dan keterangan yang berhasil dikumpulkan, lalu tim melakukan analisa dan mengambil kesimpulan bahwa belum ditemukan penyerobotan lahan seperti apa yang dilaporkan terlapor,” ujar Kajari Merangin. Selasa siang (29/3/2022)

Selain itu, tim juga mendapati terjadinya kesalahpahaman antara kedua belah pihak, setelah dilakukan upaya damai selanjutnya kedua pihak sepakat diselesaikan persoalan dengan cara kekeluargaan.

“Karena mereka sepakat berdamai, selanjutnya keduabelah pihak menandatangani surat kesepakatan. Acara penandatanganan kesepakatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kejari Merangin, Selasa (29/3/2022) yang juga dihadiri Pak Juwarno, Kades Tambang Emas,” tambahnya.

Namun dalam kesepakatan persamaian tersebut, terdapat tiga poin kesepakatan. Pertama, Pihak II bersedia melepas dan menerima hasil pengukuran tanah yang telah diukur pihak BPN Merangin.

Kedua, Pihak I (Pelapor) bersedia menerima dan mengganti rugi 22 pohon Sawit dengan uang sebesar Rp 10 Juta, dan Ketiga, sebelum ganti rugi dibayar Pihak I maka sawit akan dipanen Pihak II.

Sementara itu, Muhammad Taufik Kasi Intel, Kejari Merangin mengatakan, bahwa memang sebelumnya masing-masing pihak sempat bersitegang, karena luas lahan tidak sesuai karena terjadi pergeseran tapal batas.

“Intinya ini belum masuk kategori Mafia tanah, karena hanya salah paham soal tapal batas. Hari ini kami undang mereka, kami selesaikan sehingga dapat mencegah terjadinya konflik sosial,”pungkasnya.(Edo)

JAMBI SERU NEWS NETWORK

Portal Jambi Seru : 1. Sepak Bola / Football - 2. Selebriti / Celebrity - 3. Lirik Lagu / Song Lyrics - 4. Film / Movie - 5. Teknologi / Technology - 6. Batanghari - 7. Merangin - 8. Muaro Jambi - 9. Tungkal  10. Tebo - 11. Kerinci - Sungai Penuh Network : 1. Jambi - 2. Jambi Flash  - 3. Koran Jambi - 4. Angso Duo - 5. Thehok 6. Seru TV7.

-----