Jambi.win – Tiga pasangan sejoli tanpa ikatan suami istri di Merangin terjaring razia Satpol PP. Sejoli tersebut terjaring razia di salah satu hotel di sudut kota Bangko, tepatnya di Jalur Dua Kodim, Rabu (05/01/2022) sekitar pukul 10:00 wib.
Informasi yang dihimpun, pasangan HF (21) dan GI (20) merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jambi asal Kabupaten Merangin, sementara UD (28), KA (27) dan DJA pasangan lainnya merupakan pekerja swasta.
Dikatakan Kasat Pol PP Merangin, Sobraini, razia dengan menyisiri hotel dalam kota Bangko dilakukan karena laporan warga sering dijadikan tempat menginap pasangan bukan suami istri.
“Berdasarkan laporan masyarakat dan intruksi lisan Bupati Merangin kita melakukan razia. Pada operasi kali ini kita dapati tiga pasang bukan suami istri dalam hotel,” kata Shobraini. Rabu (5/1/2022)
“Hotel tersebut terindikasi banyaknya penginap yang tidak mengantongi indentitas sebagai suami isteri. (Pada razia tadi terjaring) Dua pasangan swasta, satu pasangan lagi mahasiswa,”timpalnya.(Edo)