Berita  

Tuding Pemkab Merangin Tak Serius Tangani PETI, FBS Minta PETI Dilegalkan

audiensi FBS bersama sekda merengin

Jambi.win – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Bintang Sembilan (FBS), minta kepada Pemkab Merangin, untuk melegalkan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

 

Hal tersebut dikarenakan Pemerintah dinilai tidak serius memberantas PETI di Bumi Tali Undang Tambang Teliti Kabupaten Merangin. 

Keinginan melegalkan PETI itu disampaikan para mahasiswa saat audensi di Pola Dua Kantor Bupati Merangin bersama Sekda Fajarman, didampingi Asisten II Ibrahim, Plt Kasat Satpol PP Sobirin, Kadis PU Aspan dan pejabat lainnya, Selasa (23/11/2021).

Selain itu para mahasiswa minta Pemkab Merangin mengalihkan fungsi PETI sebagai Penambangan Emas Masyarakat Daerah (PEMD) sebagai sumber pemasukan daerah dengan cara pemungutan pajak.

Pemkab Merangin juga diminta untuk membentuk wilayah pertambangan rakyat dan mampu mengaplikasikan Undang undang nomor 4 tahun 2009 pada pasal 1-7 tentang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Wilayah Izin Usaha Peti (WIUP).

‘’Kita sangat berterimakasih sekali atas keperdulian adik-adik mahasiswa yang tergabung dalam Forum Bintang Sembilan ini untuk Merangin. Meskipun masih duduk dibangku kuliah mereka telah memikirkan Merangin,’’ujar Sekda.

Pemkab Merangin jelas Sekda, telah mengajukan kawasan pertambangan rakyat di 10 wilayah ke Pusat. Tapi sejauh ini belum ada respon dari Pemerintah Pusat, karena soal pertambangan emas ini menjadi urusannya Pusat.

‘’Awal Desember 2021 nanti kita akan jemput pengajuan itu untuk mengetahui sikap Pemerintah Pusat terhadap surat kawasan pertambangan rakyat yang kita ajukan,’’terang Sekda.(*) 

JAMBI SERU NEWS NETWORK

Portal Jambi Seru : 1. Sepak Bola / Football - 2. Selebriti / Celebrity - 3. Lirik Lagu / Song Lyrics - 4. Film / Movie - 5. Teknologi / Technology - 6. Batanghari - 7. Merangin - 8. Muaro Jambi - 9. Tungkal  10. Tebo - 11. Kerinci - Sungai Penuh Network : 1. Jambi - 2. Jambi Flash  - 3. Koran Jambi - 4. Angso Duo - 5. Thehok 6. Seru TV7.

-----